Ar-Ruqyah Syar'iyyah

Rabu, 25 Januari 2012

Pengertian Hijamah


PENGERTIAN HIJAMAH
Oleh: Ustd. Tumin, M.A

Sebelum masuk ke topik inti tentang hijamah perlu saya jelaskan bahwa pengobatan dan penyembuhan dengan hijamah sudah dikenal pada zaman klasik, yang sudah dikenal di berbagai bangsa manusia. Kertas-kertas papyrus yang pernah ditulis bangsa Mesir kuno menjadi bukti adanya pengobatan dengan sistem hijamah, dan itu merupakan dokumen sejarah yang paling kuno dalam masalah ini. Bangsa Yunani kuno juga pernah menggambarkan cara pengobatan ini. Cara pengobatan yang sama juga pernah dan marak di kalangan Arab jahiliyah, kemudian Rasulullah mengakui dan menetapkannya bagi umatnya dan beliau juga memerintahkannya, hingga mereka pun menggunakan cara pengobatan ini. Bahkan beliau sendiri pernah melakukannya dan sampai kita pada hari ini. Dan hijamah mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit baik penyakit medis maupun non medis. Tapi kenyataan hari ini kebanyakan manusia tidak paham akan itu dan meninggalkan sunnah berbekam ini.
Kata al-hijmu berarti pekerjaan al-hajjam, tukang bekam. Al-hijmu berarti menghisap atau menyedot. Al-hajjam sama dengan al-mashshash, tukang mengisap, tukang bekam. Al-mihjam atau al-mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.
Kesimpulannya defenisi hijamah secara bahasa adalah ungkapan tentang menghisap darah dan mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudia ditampung di dalam gelas mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan permukaan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah. Kalau jaman sekarang sudah bias menggunakan jarum yang steril tanpa pisau bedah lagi tapi tergantung mana yang mau bagi pasien yang mau bekam, apakah dengan pisau bedah atau jarum tapi perlu diperhatikan menggunakan pisau bedah harus bagi orang yang terlatih atau sudah berpengalaman karena sangat berbahaya jika terjadi kesalahan dalam penyayatan bias menyebabkan orang lumpuh bahkan bisa menyebabkan pasien meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar